PEMAHAMAN DOKUMEN KA-ANDAL
PENGERTIAN KA-ANDAL
KA-ANDAL merupakan singkatan dari Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup. KA-ANDAL adalah suatu dokumen yang berisi tentang tata ruang lingkup serta kedalaman kajian ANDAL. Ruang lingkup kajian ANDAL
meliputi penentuan dampak-dampak penting yang akan dikaji secara lebih
mendalam dalam ANDAL dan batas-batas studi ANDAL. Sementara itu, kedalam
studi berkaitan dengan penentuan metodologi yang akan digunakan untuk
mengkaji dampak. Penentuan ruang lingkup dan kedalaman kajian ini
merupakan kesepakatan antara pemrakasa kegiatan dan komisi Penilai AMDAL. melalui proses yang disebut dengan proses pelingkupan.
Fungsi dan Tujuan Dibuatnya KA-ANDAL
Fungsi dan tujuan dibuatnya KA-ANDAL adalah sebagai berikut ini:
Fungsi KA-ANDAL
- Keanekaragaman
ANDAL dapat digunakan untuk menduga kemungkinan dampak yang terjadi dari sebuah kegiatan atau rencana usaha terhadap lingkungan hidup. Pada umumnya kegiatan atau rencana usaha dan rona lingkungan hidup sangat beranekaragam. Keanekaragaman kegiatan, rencana usaha bisa berupa keanekaragaman bentuk, sarana, tujuan, ukuran dan lain-lain. Begitu pula rona lingkungan hidup akan berbeda berdasarkan letak geografi, pengaruh manusia, keanekaragaman faktor liingkungan hidup, dan lain-lain. Karena itulah, tata kaitan antara keduanya tentunya akan bervariasi juga. Kemungkinan timbulnya dampak lingkungan hidup pun akan berbeda-beda. Dengan bagitu KA-ANDAL dibutuhkan untuk memberikan arahan mengenai komponen kegiatan atau usaha manakah yang perlu ditelaah, serta kompmonen lingkungan hidup mana saja yang perlu diamati selama penyusunan ANDAL.
- Keterbatasan Sumber Daya
Dalam penyusunan KA-ANDAL sering kali dihadapkan pada keterbatasan sumber daya, misalnya keterbatasan waktu, tenaga, dana, metode dan lain-lain. KA-ANDAL memberikan ketegasan menganai bagaimana bisa menyesuaikan tujuan serta hasil yang akan diraih dalam keterbatasan sumber daya tersebut tanpa adanya pengurangan mutu pekerjaan ANDAL. Dalam KA-ANDAL ditonjolkan upaya untuk penyusun prioritas manakah yang perlu diutamakan supaya ANDAL bisa terpenuhi walaupun sumber dayanya terbatas.
- Efisien
Dalam pengumpulan data serta informasi untuk kepentingan ANDAL perlu dibatasi pada faktor-faktor yang berhubungan secara langsung dengan kebutuhan. Dengan begitu ANDAL bisa diperlakukan secara efisien. Penentuan masukan yang berupa data serta informasi yang sangat relevan ini selanjutnya dirancang dan dirumuskan dalam KA-ANDAL.
Pihak-Pihak Yang Terlibat Dalam Penyusunan KA-ANDAL
Fungsi KA-ANDAL
- Sebagai salah satu rujukan bagi penilai dokumen ANDAL untuk melakukan evaluasi hasil studi ANDAL.
- Sebagai bahan rujukan penting bagi pemrakarsa, instansi yang membidangi kegiatan atau rencana usaha, dan penyusun studi AMDAL mengenai lingkup dan kedalaman studi ANDAL yang dilakukan.
- Tujuan penyusunan KA ANDAL yaitu untuk mengarahkan studi ANDAL supaya bisa berjalan efektif serta efisien sesudai dengan waktu, biaya dan tenaga yang tersedia.
- Untuk merumuskan ruang lingkup serta kedalaman studi ANDAL.
Dasar Pertimbangan Penyusunan KA ANDAL
Berikut ini adalah penjelasan tentang dasar pertimbangan penyusunan KA ANDAL:- Keanekaragaman
ANDAL dapat digunakan untuk menduga kemungkinan dampak yang terjadi dari sebuah kegiatan atau rencana usaha terhadap lingkungan hidup. Pada umumnya kegiatan atau rencana usaha dan rona lingkungan hidup sangat beranekaragam. Keanekaragaman kegiatan, rencana usaha bisa berupa keanekaragaman bentuk, sarana, tujuan, ukuran dan lain-lain. Begitu pula rona lingkungan hidup akan berbeda berdasarkan letak geografi, pengaruh manusia, keanekaragaman faktor liingkungan hidup, dan lain-lain. Karena itulah, tata kaitan antara keduanya tentunya akan bervariasi juga. Kemungkinan timbulnya dampak lingkungan hidup pun akan berbeda-beda. Dengan bagitu KA-ANDAL dibutuhkan untuk memberikan arahan mengenai komponen kegiatan atau usaha manakah yang perlu ditelaah, serta kompmonen lingkungan hidup mana saja yang perlu diamati selama penyusunan ANDAL.
- Keterbatasan Sumber Daya
Dalam penyusunan KA-ANDAL sering kali dihadapkan pada keterbatasan sumber daya, misalnya keterbatasan waktu, tenaga, dana, metode dan lain-lain. KA-ANDAL memberikan ketegasan menganai bagaimana bisa menyesuaikan tujuan serta hasil yang akan diraih dalam keterbatasan sumber daya tersebut tanpa adanya pengurangan mutu pekerjaan ANDAL. Dalam KA-ANDAL ditonjolkan upaya untuk penyusun prioritas manakah yang perlu diutamakan supaya ANDAL bisa terpenuhi walaupun sumber dayanya terbatas.
- Efisien
Dalam pengumpulan data serta informasi untuk kepentingan ANDAL perlu dibatasi pada faktor-faktor yang berhubungan secara langsung dengan kebutuhan. Dengan begitu ANDAL bisa diperlakukan secara efisien. Penentuan masukan yang berupa data serta informasi yang sangat relevan ini selanjutnya dirancang dan dirumuskan dalam KA-ANDAL.
Pihak-Pihak Yang Terlibat Dalam Penyusunan KA-ANDAL
Pihak-pihak yang secara langsung terlibat dalam penyusunan KA-ANDAL
adalah pemrakarsa, instansi yang bertanggung jawab dan penyusun studi
ANDAL. Namun dalam pelaksanaan penyusunan KA ANDAL (proses pelingkupan)
harus senantiasa melibatkan para pakar serta masyarakat yang
berkepentingan sesuai dengan Pasal 33 sampai dengan 35 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 Tentang AMDAL.KA-ANDAL ini merupakan
dokumen penting untuk memberikan rujukan tentang kedalaman studi ANDAL
yang akan dicapai.
Menurut Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999, Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup merupakan bagian kegiatan studi
kelayakan rencana usaha dan / atau kegiatan.Hasil studi kelayakan ini tidak hanya berguna bagi para perencana,
tetapi yang terpenting adalah juga bagi pengambilan keputusan. Karena
itu, dalam menyusun KA-ANDAL untuk suatu ANDAL perlu dipahami bahwa
hasilnya nanti akan akan merupakan bagian dari studi kelayakan yang akan
digunakan oleh pengambil keputusan dan perencanaan. Sungguhpun
demikian, berlainan dengan bagian studi kelayakan yang menggarap
penunjang dan penghambat terlaksananya suatu usaha dan/atau kegiatan
ditinjau dari segi ekonomi dan teknologi, ANDAL lebih menunjukkan
pendugaan dampak yang bisa ditimbulkan oleh usaha dan/atau kegiatan
tersebut terhadap lingkungan hidup.
Karena itu, penyusunan KA-ANDAL perlu mengikuti diagram alir penyusunan
ANDAL di bawah ini sehingga akhirnya dapat memberikan masukan yang
diperlukan oleh perencana dan pengambil keputusan:
Wawasan KA-ANDAL
Proses Pelingkupan
Dokumen KA-ANDAL harus mencerminkan secara jelas dan tegas wawasan
lingkungan hidup yang harus dipertimbangkan dalam pembangunan suatu
rencana usaha dan/atau kegiatan. Sehubungan dengan hal tersebut, ada
beberapa faktor yang harus diperhatikan:
a. Dokumen
KA-ANDAL harus menampung berbagai aspirasi tentang hal-hal yang
dianggap penting untuk ditelaah dalam studi ANDAL menurut pihak-pihak
yang terlibat
b. Mengingat
AMDAL adalah bagian dari studi kelayakan, maka dalam studi AMDAL perlu
ditelaah dan dievaluasi masing-masing alternatif dari rencana usaha dan
kegiatan yang dipandang layak baik dari segi lingkungan hidup, teknis
maupun ekonomis sebagai upaya untuk mencegah timbulnya dampak negatif
yang lebih besar
c. Mengingat
kegiatan-kegiatan pembangunan pada umumnya mengubah lingkungan hidup,
maka menjadi penting memperhatikan komponen-komponen lingkungan hidup
yang berciri:
i. Komponen lingkungan hidup yang ingin dipertahankan dan dijaga serta dilestarikan fungsinya, seperti antara lain:
- Hutan lindung, hutan konservasi dan cagar biosfer
- Sumber daya air
- Keanekaragaman hayati
- Kualitas udara
- Warisan alam dan warisan budaya
- Kenyamanan lingkungan hidup
- Nilai-nilai budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan hidup.
ii. Komponen
lingkungan hidup yang akan berubah secara mendasar dan perubahan
tersebut dianggap penting oleh masyarakat di sekitar suatu rencana usaha
dan/atau kegiatan, seperti antara lain:
- Pemilikan dan penguasaan lahan
- Kesempatan kerja dan usaha
- Taraf hidup masyarakat
- Kesehatan masyarakat
d. Pada
dasarnya dampak lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu rencana
usaha dan/atau kegiatan tidak berdiri sendiri, satu sama lain memiliki
keterkaitan dan ketergantungan. Hubungan sebab akibat ini perlu dipahami
sejak dini dalam proses penyusunan KA-ANDAL agar studi ANDAL dapat
berjalan lebih terarah dan sistematis.
Keempat faktor tersebut harus menjadi bagian integral dalam penyusunan KA-ANDAL terutama dalam proses pelingkupan.
Pelingkupan merupakan proses awal (dini) untuk menentukan lingkup
permasalahan dan mengidentifikasi dampak besar dan penting (hipotesis)
yang terkait dengan rencana usaha dan/atau kegiatan.
Pelingkupan merupakan proses terpenting dalam penyusunan KA-ANDAL karena melalui proses ini dapat dihasilkan:
a. Dampak
besar dan penting terhadap lingkungan hidup yang dipandang revelan
untuk ditelaah secara mendalam dalam studi ANDAL dengan meniadakan
hal-hal atau komponen lingkungan hidup yang dipandang kurang penting
ditelaah
b. Lingkup
wilayah studi ANDAL berdasarkan beberapa pertimbangan: batas proyek,
batas ekologis, batas sosial dan batas administratif
c. Kedalaman
studi ANDAL antara lain mencakup metode yang digunakan, jumlah sampel
yang diukur dan tenaga ahli yang dibutuhkan sesuai dengan sumber daya
yang tersedia (dana dan waktu)
Semakin baik hasil pelingkupan semakin tegas dan jelas arah hasil dari studi ANDAL yang akan dilakukan.
8.1 Pelingkupan Dampak Besar dan Penting
Pelingkupan dampak besar dan penting dilakukan melalui serangkaian proses berikut:
1) Identifikasi Dampak Potensial
Pada tahap ini kegiatan pelingkupan dimaksudkan untuk mengidentifikasi
segenap dampak lingkungan hidup (primer, sekunder, dst) yang secara
potensial akan timbul sebagai akibat adanya rencana usaha dan/atau
kegiatan. Pada tahap ini hanya diinventarisasi dampak potensial yang
mungkin akan timbul tanpa memperhatikan besar/kecilnya dampak, atau
penting, atau tidaknya dampak. Dengan demikian pada tahap ini belum ada
upaya untuk menilai apakah dampak potensial tersebut merupakan dampak
besar dan penting.
Identifikasi dampak potensial diperoleh dari serangkaian hasil
konsultasi dan diskusi dengan para pakar, pemrakarsa, instansi yang
bertanggung jawab, masyarakat yang berkepentingan serta dilengkapi
dengan hasil pengamatan lapangan (observasi). Selain itu identifikasi
dampak potensial juga dapat dilakukan dengan menggunakan metode-metode
identifikasi dampak berikut ini:
a) Penelaah pustaka; dan atau
b) Analisis isi (content analysis); dan atau
c) Interaksi kelompok (rapat, lokakarya, brainstorming, dll); dan atau
d) Metode ad hoc; dan atau
e) Daftar uji (sederhana, kuesioner, deskriptif); dan atau
f) Matriks interaksi sederhana; dan atau
g) Bagan lair (flowchart); dan atau
h) Pelapisan (overlay); dan atau
i) Pengamatan lapangan (observasi)
Untuk jelasnya proses pelaksanaan pelingkupan dapat mempelajari Panduan
Pelingkupan Untuk Kerangka Acuan ANDAL sesuai dengan Keputusan Menteri
Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup No. KEP-30/MENKLH/7/1992.
2) Evaluasi Dampak Potensial
Pelingkupan pada tahap ini bertujuan untuk menghilangkan/meniadakan
dampak potensial yang dianggap tidak relevan atau tidak penting sehingga
diperoleh daftar dampak besar dan penting hipotesis yang dipandang
perlu dan relevan untuk ditelaah secara mendalam dalam studi ANDAL.
Daftar dampak besar dan penting potensial ini disusun berdasarkan
pertimbangan atas hal-hal yang dianggap penting oleh masyarakat di
sekitar rencana usaha dan/atau kegiatan, instansi yang bertanggung
jawab, dan para pakar. Pada tahap ini daftar dampak besar dan penting
hipotesis yang dihasilkan belum tertata secara sistematis. Metode yang
digunakan pada tahap ini adalah interaksi kelompok (rapat, lokakarya, brainstorming).
Kegiatan identifikasi kelompok besar dan penting nin terutama dilakukan
oleh kelompok pemrakarsa usaha dan/atau kegiatan (yang dalam hal ini
dapat diwakili oleh konsultan penyusun AMDAL), dengan mempertimbangkan
hasil konsultasi dan diskusi dengan pakar, instansi yang bertanggung
jawab dan masyarakat yang berkepentingan.
3) Pemusatan Dampak Besar dan Penting (Focusing)
Pelingkupan pada tahap ini bertujuan untuk mengelompokkan/mengorganisir
dampak besar dan penting yang telah dirumuskan dari tahap sebelumnya
dengan maksud agar memperoleh isu-isu pokok lingkungan hidup yang dapat
mencerminkan atau menggambarkan secara utuh dan lengkap perihal:
- Keterkaitan
antara rencana usaha dan/atau kegiatan dengan komponen lingkungan hidup
yang mengalami perubahan mendasar (dampak besar dan penting);
- Keterkaitan antara berbagai komponen dampak besar dan penting yang telah dirumuskan.
Isu-isu pokok lingkungan hidup tersebut dirumuskan melalui 2 (dua)
tahapan. Pertama, segenap dampak besar dan penting dikelompokkan menjadi
beberapa kelompok menurut keterkaitannya satu sama lain. Kedua, dampak
besar dan penting yang berkelompok tersebut selanjutnya diurut
berdasarkan kepentingannya, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun
ekologis.
Pelingkupan Wilayah Studi
Penetapan lingkup wilayah studi dimaksudkan untuk membatasi wilayah
studi ANDAL sesuai hasil pelingkupan dampak besar dan penting, dan
dengan memperhatikan keterbatasan sumber daya, waktu, tenaga serta saran
pendapat dan tanggapan dari masyarakat yang berkepentingan.
Lingkup wilayah studi ANDAL ditetapkan berdasarkan pertimbangan batas-batas tuang sebagai berikut:
- Batas Proyek
Yang dimaksud dengan batas proyek adalah ruang dimana suatu rencana
usaha dan/atau kegiatan akan melakukan kegiatan pra konstruksi,
konstruksi dan operasi. Dari ruang rencana usaha dan/atau kegiatan
inilah bersumber dampak terhadap lingkungan hidup di sekitarnya,
termasuk dalam hal ini alternatif lokasi rencana usaha dan/atau
kegiatan. Posisi batas proyek ini agar dinyatakan juga dalam koordinat.
- Batas Ekologis
Yang dimaksud dengan batas ekologis adalah ruang persebaran dampak dari
suatu rencana usaha dan/atau kegiatan menurut media transportasi limbah
(air, udara), di mana proses alami yang berlangsung di dalam ruang
tersebut diperkirakan akan mengalami perubahan mendasar. Termasuk dalam
ruangan ini adalah ruang di sekitar rencana usaha dan/atau kegiatan yang
secara ekologis memberi dampak terhadap aktivitas usaha dan/atau
kegiatan.
- Batas Sosial
Yang dimaksud dengan batas sosial adalah ruang di sekitar rencana usaha
dan/atau kegiatan yang merupakan tempat berlangsungnya berbagai
interaksi sosial yang mengandung norma dan nilai tertentu yang sudah
mapan (termasuk sistem dan struktur sosial), sesuai dengan proses
dinamika sosial suatu kelompok masyarakat, yang diperkirakan akan
mengalami perubahan mendasar akibat suatu rencana usaha dan/atau
kegiatan.
Batas sosial ini sangat penting bagi pihak-pihak yang terlibat dalam
studi ANDAL, mengingat adanya kelompok-kelompok yang kehidupan sosial
ekonomi dan budayanya akan mengalami perubahan mendasar akibat aktivitas
usaha dan/atau kegiatan. Mengingat dampak lingkungan hidup yang
ditimbulkan oleh suatu rencana usaha dan/atau kegiatan menyebar tidak
merata, maka batas sosial ditetapkan dengan membatasi batas-batas
terluar dengan memperhatikan hasil identifikasi komunitas masyarakat
yang terdapat dalam batas proyek, ekologis serta komunitas masyarakat
yang berada di luar batas proyek dan ekologis namun berpotensi terkena
dampak yang mendasar dari rencana usaha dan/atau kegiatan melalui
penyerapan tenaga kerja, pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial
- Batas administratif
Yang dimaksud dengan batas administratif adalah ruang di mana masyarakat
dapat secara leluasa melakukan kegiatan sosial ekonomi dan kegiatan
sosial budaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
dalam ruang tersebut.
Batas ruang tersebut dapat berupa batas administrasi pemerintah atau
batas konsesi pengelola sumber daya oleh suatu usaha dan/atau kegiatan
(misalnya, batas HPH, batas kuasa pertambangan).
Dengan memperhatikan batas-batas tersebut di atas dan memperhatikan
kendala-kendala teknis yang dihadapi ( dana, waktu, dan tenaga), maka
akan diperoleh ruang lingkup studi yang dituangkan dalam peta dengan
skala yang memadai.
- Batas Ruang Lingkup Wilayah Studi ANDAL
Batas ruang lingkup wilayah studi ANDAL yakni ruang yang merupakan
kesatuan dari keempat wilayah di atas, namun penentuannya disesuaikan
dengan kemampuan pelaksana yang biasanya memiliki keterbatasan sumber
data, seperti waktu, dana, tenaga, teknik dan metode telaahan.
Dengan demikian, ruang lingkup wilayah studi memang bertitik tolak pada
ruang rencana usaha dan/atau kegiatan, kemudian diperluas ke ruang
ekosistem, ruang sosial dan ruang administratif yang lebih luas.
SISTEMATIKA PENYUSUNAN KERANGKA ACUAN
BAB I. PENDAHULUAN
Bab pendahuluan mencakup:
1.1 Latar Belakang
Uraian secara singkat latar belakan dilaksanakannya studi ANDAL ditinjau dari:
a. Tujuan dan kegunaan proyek
b. Peraturan perundang-undangan yang terkait dengan rencana kegiatan, rona lingkup yang terkena isu-isu pokok;
c. Kebijaksanaan regional, local dan perusahaan terhadap pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup.
1.2 Tujuan dan Kegunaan Studi
Tujuan dilaksanakannya studi ANDAL adalah:
a. Mengidentifikasikan
rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilakukan terutama yang
menimbulkan dampak besar dan penting bagi lingkungan hidup
b. Mengidentifikasi rona lingkungan hidup yang akan terkena dampak besar dan penting
c. Memprakirakan dampak dan mengevaluasikan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
Kegunaan studi ANDAL adalah untuk:
a. Membantu pengambilan keputusan dalam pemilihan alternatif yang layak dari segi lingkungan hidup teknis dan ekonomis;
b. Mengintegrasikan pertimbangan lingkungan hidup dalam tahap perencanaan rinci dari suatu usaha dan/atau kegiatan
c. Sebagai pedoman untuk kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
BAB II. RUANG LINGKUP STUDI
2.1 Lingkup rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan ditelaah
a. Uraikan
secara singkat mengenai usaha dan/atau kegiatan penyebab dampak sesuai
dengan jenis-jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dibangun;
b. Komponen
usaha dan/atau kegiatan yang akan ditelaah yang berkaitan dengan dampak
yang akan ditimbulkannya. Uraian ini dibuat sesuai dengan tahapan
kegiatan
c. Uraikan
secara singkat mengenai kegiatan-kegiatan yang ada di sekitar rencana
lokasi beserta dampak-dampak yang ditimbulkannya terhadap lingkungan
hidup.
Penjelasan ini agar dilengkapi dengan peta yang dapat menggambarkan
lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan beserta kegiatan-kegiatan lain
yang ada di sekitarnya.
2.2 Lingkup Rona Lingkungan Hidup Awal
Uraikan secara singkat mengenai rona lingkungan hidup yang terkena
dampak. Data rona lingkungan hidup semaksimal mungkin menggunakan data
actual di lapangan.
Komponen lingkungan hidup yang ditelaah karena terkena dampak.
2.3 Isu-Isu Pokok
Uraikan secara singkat isu-isu pokok yang dapat ditimbulkan akibat
rencana usaha dan/atau kegiatan sesuai hasil pelingkupan. Data cara
pelingkupan agar mengacu pada serangkaian proses pelingkupan sebagaimana
dimaksud dalam penjelasan umum.
2.4 Lingkup Wilayah Studi
Wilayah studi ini merupakan resultante dari batas wilayah proyek,
ekologis, sosial dan administratif setelah mempertimbangkan kendala
teknis yang dihadapi.
Bab agar dilengkapi dengan peta batas wilayah yang dapat menggambarkan batas wilayah proyek, ekologis, sosial dan administratif.
BAB III. METODE STUDI
3.1 Metode Pengumpulan dan Analisis Data
Pada bagian ini dijelaskan metode pengumpulan dan analisis data baik
primer dan atau sekunder yang sahih dan dapat dipercaya (reliable) untuk
digunakan:
a. Menelaah,
mengamati dan mengukur komponen rencana usaha dan/atau kegiatan yang
diperkirakan mendapat dampak besar dan penting dari lingkungan hidup
sekitarnya;
b. Menelaah, mengamati dan mengukur komponen lingkungan hidup yang diperkirakan terkena dampak besar dan penting.
3.2 Metode Prakiraan Dampak Besar dan Penting
Pada bagian ini dijelaskan metode yang digunakan dalam metode ANDAL
untuk memprakirakan besaran dampak dan penentuan tingkat kepentingan
dampak. Metode formal dan non formal digunakan dalam memprakirakan
besaran dampak. Dalam hal usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan
bersifat terpadu dan berada dalam suatu kawasan, maka pengukuran
terhadap besaran damapk kumulatif akibat berbagai usaha dan/atau
kegiatan tersebut mutlak diperhitungkan. Sementara untuk memprakirakan
tingkat kepentingan dampak akan digunakan Pedoman Penentuan Dampak Besar
dan Penting.
Dalam hal ini, uraikan secara jelas untuk setiap komponen lingkungan
hidup yang diperkirakan akan terkena dampak besar dan penting.
3.3 Metode Evaluasi Dampak Besar dan Penting
Pada bagian ini diuraikan metode yang lazim digunakan dalam studi ANDAL
untuk mengevaluasi dampak besar dan penting yang ditimbulkan oleh usaha
dan/atau kegiatan terhadap lingkungan hidup secara holistic (seperti
antara lain: matrik, bagan alir, overlay) untuk digunakan sebagai:
a. Dasar untuk menelaah kelayakan lingkungan hidup dari berbagai alternateif usaha dan/atau kegiatan
b. Identifikasi dan perumusan arah pengelolaan dampak besar dan penting lingkungan hidup yang ditimbulkan.
Evaluasi dampak besar dan penting secara holistik tersebut di atas harus
mencakup baik dampak yang tergolong besar dan penting maupun tidak
sebagaimana telah dihasilkan dalam bab prakiraan dampak sebelumnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar